Minggu, 31 Mei 2020

LANGKAH-LANGKAH NEGOSIASI


LANGKAH-LANGKAH NEGOSIASI

Pengertian Negosiasi (Negotiation)

Negosiasi adalah metode yang digunakan untuk menyelesaikan perbedaan, Negosiasi adalah proses mencapai kesepakatan yang bertujuan untuk menghindari pertengkaran dan perselisihan.
Dalam setiap perselisihan, setiap individu akan berusaha untuk mencapai hasil terbaik untuk posisi mereka atau untuk organisasi yang mereka wakili. Tetapi pada prinsip keadilan, mencari keuntungan bersama dan menjaga hubungan adalah kunci untuk mencapai kesuksesan. Negosiasi dapat terjadi dalam organisasi termasuk organisasi bisnis, organisasi nirlaba, organisasi pemerintah dan proses hukum pribadi seperti pernikahan, perceraian, dan pengasuhan anak. Orang yang bernegosiasi biasanya disebut Negosiator (Negosiator).
Berdasarkan definisi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, Negosiasi adalah proses tawar-menawar dengan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak lain (kelompok atau organisasi).
Berikut ini adalah beberapa definisi atau pengertian tentang Negosiasi menurut para ahli:
Menurut Henry Kissinger (1969)
Negosiasi adalah proses menggabungkan posisi konflik ke posisi umum, di bawah aturan keputusan bulat.
Menurut Robbins (2003)
Negosiasi adalah proses di mana dua pihak atau lebih bertukar barang dan jasa dan mencoba menyepakati tingkat kerjasama untuk mereka.
Menurut Jackman (2005)
Negosiasi adalah proses yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang pada awalnya memiliki pemikiran yang berbeda, hingga akhirnya mencapai kesepakatan.

Tahapan-Tahapan dalam Negosiasi

Untuk mencapai hasil yang diinginkan, diperlukan pendekatan sistematis dan terstruktur dalam negosiasi. Berikut ini merupakan 6 tahap dalam negosiasi.

1. Tahap Persiapan (Preparation Stage)

Sebelum bernegosiasi, perlu untuk menentukan lokasi dan waktu pertemuan dan siapa yang harus menghadiri pertemuan negosiasi. Membatasi skala waktu juga dapat membantu mencegah perselisihan yang sedang berlangsung. Tahap ini juga memastikan bahwa semua fakta terkait dengan situasi yang diketahui dan untuk mengklarifikasi posisi partai untuk bernegosiasi. Mempersiapkan sebelum membahas masalah atau ketidaksetujuan akan membantu menghindari konflik lebih lanjut dan membuang waktu selama pertemuan.

2. Tahap Diskusi (Discussion Stage)

Pada tahap ini, setiap individu atau anggota dari masing-masing pihak akan mengajukan kasus untuk masalah mereka. Keterampilan yang dibutuhkan pada tahap ini adalah mengajukan pertanyaan, mendengarkan dan mengklarifikasi. Membuat catatan juga sangat membantu selama tahap diskusi, terutama pada poin yang diajukan dan poin yang perlu diklarifikasi.

3. Tahap Klarifikasi Tujuan (Clarifying Goals Stage)

Tujuan, kepentingan, dan perspektif kedua pihak yang berselisih yang telah dibahas bersama perlu diklarifikasi sehingga dimungkinkan untuk membangun landasan bersama. Klarifikasi adalah bagian penting dari proses negosiasi sehingga tidak ada kesalahpahaman yang akan menyebabkan masalah dan hambatan untuk mencapai hasil yang menguntungkan kedua belah pihak.

4. Bernegosiasi Bertuju pada Hasil yang Memenangkan (Negotiate Towards a Win-Win Outcome)

Tahap ini berfokus pada apa yang disebut sebagai hasil “menang-menang” atau “win-win” di mana kedua belah pihak merasa telah memperoleh sesuatu yang positif melalui proses negosiasi dan kedua belah pihak juga merasa bahwa sudut pandang mereka telah dipertimbangkan. Hasil menang-menang biasanya merupakan hasil terbaik. Meskipun ini tidak selalu terjadi atau tidak selalu memungkinkan, win-win harus menjadi tujuan akhir dari proses negosiasi.
Saran untuk strategi alternatif dan kompromi perlu dipertimbangkan pada saat ini. Kompromi merupakan suatu alternatif yang positif yang seringkali dapat mencapai manfaat lebih besar bagi semua pihak dibandingkan dengan berpegang pada posisi semula.

5. Perjanjian (Agreement)

Kesepakatan dapat dicapai setelah pemahaman tentang sudut pandang dan kepentingan kedua belah pihak telah dipertimbangkan. Sangat penting bagi setiap orang yang terlibat untuk tetap berpikiran terbuka untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh mereka yang memiliki perbedaan.

5. Perjanjian (Agreement)

Kesepakatan dapat dicapai setelah pemahaman tentang sudut pandang dan kepentingan kedua belah pihak telah dipertimbangkan. Sangat penting bagi setiap orang yang terlibat untuk tetap berpikiran terbuka untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh mereka yang memiliki perbedaan.
Kesepakatan apapun harus dibuat sedemikian jelas sehingga kedua belah pihak tahu apa yang telah diputuskan
6. Melaksanakan Tindakan Dari Hasil Perjanjian
Dari Perjanjian yang telah disepakati, tindakan harus diambil untuk mengimplementasikan keputusan perjanjian.



7 HAL DARI ILMU PSIKOLOGI UNTUK MENYUSUN STRATEGI NEGOSIASI


Beberapa orang akan merasa ketakutan saat melakukan proses negosiasi dengan orang lain atau pihak lain. Bagi mereka, negosiasi adalah proses yang sangat menakutkan. Mereka takut mengecewakan pihak lain, takut tidak bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan, dan segala ketakutan lainnya yang ada di dalam pikiran mereka. Ketakutan-ketakutan seperti ini hanya akan membawa kita pada kegagalan negosiasi. Jadi sebelum kita melakukan negosiasi, kita perlu mengalahkan pikiran-pikiran negatif terhadap negosiasi yang ada di dalam pikiran kita.  

Pikiran setiap manusia memiliki hubungan yang erat dengan ilmu psikologi. Secara tidak langsung, ilmu psikologi dapat membantu kita dalam menyusun berbagai strategi negosiasi yang diperlukan. Lantas, apa saja hal-hal yang bisa diambil dari ilmu psikologi untuk membantu kita dalam menyusun strategi negosiasi? Yuk, kita simak penjelasannya berikut ini. 

1. Hilangkan Segala Kecemasan yang Dirasakan.
Kecemasan yang kita rasakan akan sangat mengganggu pikiran saat bernegosiasi. Ini akan membuat kita tidak bisa berpikir dengan jernih. Seorang negosiator harus berani untuk menghilangkan segala kecemasan yang mereka rasakan. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan banyak pilihan kepada pihak lain. Pilihan yang banyak akan meningkatkan rasa percaya diri dari setiap individu yang melakukan negosiasi. Mengapa begitu? Karena melalui pilihan yang beragam, negosiator bisa mengarahkan pihak-pihak lain ke titik potensial dimana mereka bisa menyepakati salah satu pilihan yang kita tawarkan. 

Coba bayangkan kalau kita hanya memberikan satu pilihan? Sudah pasti rasa cemas akan selalu menggentayangi kita, karena jika pihak lain tidak suka dengan opsi tersebut, maka proses negosiasi tidak akan dilanjutkan. Jadi, rekan pembaca bisa menghilangkan perasaan cemas dengan memikirkan banyak opsi terlebih dahulu, sebelum proses negosiasi dimulai.  

2. Menawarkan Negosiasi yang Kecil Terlebih Dahulu. 
Pada poin kedua ini, kami akan menjelaskannya melalui dua skenario ya.
Skenario pertama: “Boleh tolong buatkan secangkir teh hangat, kue-kue sebagai camilan dan ambilkan buku ga?” atau skenario kedua: “Boleh tolong buatkan secangkir teh hangat? (setelah disetujui),  “kalau tidak keberatan boleh bawakan kue-kue sebagai camilan?” (setelah disetujui kembali), “kalau boleh tolong ambilkan buku saya juga ya, terima kasih” (lalu disetujui). 

Dari kedua skenario tersebut, kami ingin menjelaskan bahwa dalam bernegosiasi, kita perlu mengajukan hal-hal kecil terlebih dahulu. Sehingga, pihak lain tidak akan merasa keberatan untuk melakukan apa yang kita minta. Meskipun kita sedang bernegosiasi dengan pelanggan yang potensial, namun bukan berarti mereka akan mengatakan “ya” pada setiap poin yang kita tawarkan. 

3. Mendengarkan Pihak Lain dengan Sepenuh Hati. 
Meskipun di dalam proses bernegosiasi kita perlu memperjuangkan apa yang kita inginkan, namun bukan berarti kita tidak mendengarkan permintaan dari orang lain dan menganggapnya tidak penting sama sekali. Kita perlu selalu ingat bahwa di dalam proses negosiasi, untuk mencapai kesepakatan yang “win-win” diperlukan kedua belah pihak yang saling menurunkan ego dan mau saling mendengarkan permintaan masing-masing pihak dengan baik. 

Terlebih lagi, kedua pihak pasti memiliki latar belakang, visi, misi dan keinginan yang berbeda-beda, sehingga mendengarkan keinginan masing-masing pihak benar-benar sangat diperlukan.




4. Jadikan Mereka Sebagai “Mitra” bukan “Lawan”. 
Hal lain yang bisa kita ambil dari ilmu psikologi adalah meredakan ego dengan menjadikan pihak lain sebagai seorang “mitra” bukan “lawan”. Secara psikologis, menganggap pihak lain sebagai seorang mitra akan menempatkan masing-masing pihak pada tingkat yang sama, sehingga setiap pihak akan lebih percaya diri dalam bernegosiasi secara profesional.

Selain itu, proses bernegosiasi bukanlah sebuah kompetisi, melainkan sebuah proses untuk mencapai kesepakatan yang adil (win-win) bagi setiap pihak, dan masing-masing pihak merasa beruntung dengan adanya kesepakatan tersebut.

5. Berpikir secara Eksistensial.
Ketika seorang pengusaha atau negosiator berusaha menempatkan dirinya pada posisi pelanggan (pihak lain), maka dia akan dapat melihat gambaran besar dan lingkungan psikologis yang positif untuk mencapai kesepakatan negosiasi. Mereka akan mengerti tentang apa yang menjadi tuntutan dari pihak lain, sehingga setiap pihak akan lebih mudah mencapai kesepakatan. 

Ini merupakan salah satu strategi negosiasi yang baik, yang dapat diambil dari ilmu psikologis, pihak lain akan merasa terhubung dengan proses negosiasi karena sudut pandangnya telah dipertimbangkan. Dengan begitu, akan tercipta kesan yang baik di dalam negosiasi serta kepercayaan yang tumbuh dari masing-masing pihak. 

6. Jangan Egois dan Menutup Diri.
Ilmu psikologi mengajarkan kita untuk tidak egois dan tidak menutup diri untuk mengetahui pihak lain dengan lebih baik. Negosiasi juga bertujuan untuk memperluas koneksi kita dengan orang banyak. Bayangkan jika kita berhasil memiliki kesepakatan yang solid dan kerjasama yang baik dengan pelanggan kita. Kira-kira apa dampak yang akan kita dapatkan? Tentu saja, pelanggan kita akan semakin suka untuk bekerja sama dengan kita. 

Tidak hanya itu, record atau rekam jejak kita akan semakin baik di dunia bisnis. Jangan kaget kalau tiba-tiba ada banyak perusahaan lain yang mengajak untuk bekerjasama dengan perusahaan kita. Itu semua bisa terjadi karena hubungan baik yang kita miliki dengan pelanggan kita sebelumnya. 

7. Saling Membantu untuk Membentuk Kesepakatan yang Solid. 
Jangan merasa pusing atau mandek jika salah satu pihak merasa putus asa atau sulit untuk menentukan pilihan yang diajukan. Negosiasi adalah proses bersama-sama, bukan hanya satu pihak. Kesepakatan yang ingin diraih pun juga merupakan kesepakatan bersama (win-win), bukan satu pihak semata. Jadi ketika solusi atau kesepakatan belum tercapai, kedua belah pihak harus saling membantu dalam hal ini, agar tercipta sebuah kesepakatan yang solid. 



MATERI PERTEMUAN KE VIII BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DANA PENSIUN SYARIAH


MATERI PERTEMUAN KE VIII
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
DANA PENSIUN  SYARIAH
Pengertian Dana Pensiunan Syariah
Dana pensiun syariah adalah dana pensiun yang dikelola dan dijalankan berdasarkan pada prinsip syariah. Tujuan dari dana pensiun itu sendiri adalah untuk memelihara kesinambungan penghasilan pada waktu hari tua nanti, yaitu ketika yang bersangkutan tidak mampu bekerja lagi. Hal ini menjadi sangat baik dan dapat melahirkan kesejahteraan bagi yang bersangkutan. Berdasarkan dari hal tersebut tentunya jelas bahwa dana pensiun ini tidak bertentangan dengan syariat islam. Pengelolaan dana pensiun juga dilakukan oleh pemberi kerja (DPPK) dan lembaga keuangan (DPLK).
Prosedurnya yang harus dilalui oleh peserta program DPLK syariah, umumnya adalah:
1.            Peserta merupakan perorangan atau badan usaha.
2.            Usia minimal 18 tahun atau telah menikah
3.            Mengisi formulir pendaftaran kepesertaaan DPLK syariah
4.            Iuran bulanan dengan minimum jumlah tertentu, misalnya Rp. 100.000
5.            Menyerahakan kopian kartu identitas diri dan kartu keluarga
6.            Membayar biaya pendaftaran
7.            Membayar iuran tambahan berupa premi bagi peserta program dana pensiun plus asuransi jiwa.
8.            Memenuhi semua akad yang ditetapkan ole DPLK syariah.
Umumnya, produk dana pensiun yang ditawarkan oleh DPLK syariah menawarkan produk pensiun dengan konsep tabungan dan produk pensiun plus asuransi jiwa. Karakteristik produk dana pensiun dengan konsep tabungan antara lain :
1.           Berbentuk setoran tabungan dengan jadwal penarikan diatur dalam ketentuan.
2.           Selama masa kepesertaan tidak dilindungi oleh asuransi jiwa.
3.           Manfaat pensiun sebesar total iuran dan hasil investasinya
Para peserta DPLK syariah memiliki beberapa hak, antara lain:
1.            Menetapkan sendiri usia pensiun, umumnya  antara 45 s/d 65 tahun
2.            Bebas menentukan pilihan atau perubahan jenis investasi
3.            Melakukan penarikan sejumlah iuran tertentu selama masa kepesrtaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4.            Mendapatkan informasi saldo dana pensiun /statement setiap periode tertentu, misalnya 6 bulan atau melalui telepon setiap saat diinginkan.
5.            Menunjuk dan mengganti pihak yang ditunjuk sebagai ahli warisnya.
6.             Memilih perusahaan asuransi jiwa guna mmeproleh pembayaran dana pensiun bulanan
Kendala Pengelolaan Dana Pensiun Syari’ah
Pensiun syari’ah yang baik memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia dengan beberapa alasan, yaitu ;
1.               Masih sedikit sekali proporsi masyarakat yang mau mengikuti program dana pensiun. Kecuali pegawai negeri yang secara otomatis menjadi anggota taspen dan Askes, pegawai swasta dan pegawai mandiri (wiraswasta) yang jumlahnya sangat besar sangat potensial untuk menjadi target pasar program dana pensiun syariah.
2.               Perkembangnya lembaga keuangan dan bisnis syariah, tentunya SDM yang bekerja dalam institusi tersebut menjadi pasar khusus yang jelas bagi dana pensiun syariah.
3.               Percaya, rasa memiliki, dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya industri keuangan dan bisnis syariah yang terus membaik akan menjadi modal dasar yang penting untuk terus memperbesar konsumen dan nasabah yang loyal, terutama bagi dana pensiun syariah.
4.               Harus diakui bahwa perkembangan dana pensiun syariah relatif tertinggal bila dibandingkan dengan industri keuangan syari’ah yang lain, yang disebabkan minimnya dukungan strategi dan regular
Hal ini dapat terlihat dalam beberapa hal:
1.      Dalam konteks strategi pengembangan industri. Ketika perbankan, asuransi, dan pasar modal syariah sudah memiliki dan masuk dalam road map strategi pengembangan masing-masing industri, dana pensiun syariah belum disentuh sedikit pun dalam kebijakan dan strategi pengembangan Industri Dana Pensiun Tahun 2007-2011.
2.      Dalam konteks regulasi. Jika perbankan, asuransi, obligasi, dan reksa dana syariah sudah banyak memiliki peraturan dan juga dukungan fatwa DSN-MUI, maka dana pensiun syariah belum ada satu pun peraturan dan fatwa yang mendukung. Sehingga regulasi sebagai kerangka operasional dana pensiun syariah hanya mengacu pada peraturan dana pensiun yang umum dan fatwa MUI yang juga umum, tidak bersifat khusus dan mendetail.

RPS MATA KULIAH MANAJEMEN RESIKO

    INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS (ITB) HAJI AGUS SALIM BUKITTINGGI PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN, S1 AKUNTANSI S1 DIGITAL BIS...