Minggu, 06 September 2015
PROPOSAL KEWIRA USAHAAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME, karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesaiakan makalah yang berjudul “Rencana Bisnis Jasa Penitipan Anak”. Meskipun banyak hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada dosen pengajar mata kuliah Kewirausahaan pada Program Magister Manajemen (MM) STIE Haji Agus Salim Bukittinggi yang telah membantu dan membimbing kami dalam mengerjakan makalah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan karya ilmiah ini.
Tentunya ada hal-hal yang ingin kami berikan kepada masyarakat dari makalah ini. Karena itu kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Bukittinggi, 24 Desember 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGENTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 3
1.2 Tujuan 4
1.4 Manfaat 4
BAB II KAJIAN TEORI 5
2.1 Pengertian Jasa 5
2.2 Pengertian tempat penitipan anak 6
2.3 Fungsi Tempat Penitipan Anak 8
2.4 Prinsip kerja Tempat Penitipan Anak 9
2.5 Kelebihan dan Kekurangan Tempat Penitipan Anak 10
2.6 Kendala dan tantangan Tempat Penitipan Anak 13
2.7 Jenis – jenis Tempat Penitipan Anak 15
BAB III RENCANA PENDIRIAN 17
3.1 Latar Belakang Pendirian 17
3.2 Operasioanal Usaha 20
3.3 Keuangan 22
3.4 Proyeksi Laba Rugi 23
BAB IV PENUTUP 17
4.1 Kesimpulan 25
4.2 Saran 25
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Perkembangan pendidikan anak usia dini sangat cukup menggembirakan, walaupun dapat dikatakan masih rendah. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK masih didominasi oleh kesadaran beberapa kelompok masyarakat dalam menyelenggarakan program PAUD/TK di daerahnya, tentunya dengan berbagai kendala, baik dari pendanaan maupun kualitas pembelajarannya.
Salah satu jenis layanan pendidikan anak usia dini adalah Tempat Penitipan Anak (TPA) bagi anak usia 0-6 tahun. Layanan ini merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang diarahkan pada kegiatan pengasuhan anak bagi orang tua yang mempunyai kesibukan kerja, sehingga memerlukan sebuah layanan pengasuhan anak yang selain berfungsi untuk menjaga anak-anak mereka juga memberikan pendidikan yang sesuai dengan usia anak-anak mereka.
Tempat Penitipan Anak merupakan bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non-Formal yang keberadaannya terus berkembang jumlahnya. Pada awalnya Tempat Penitipan Anak telah dikembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk mengisi kesenjangan akan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama ditinggal orang tuanya bekerja atau melaksanakan tugas. Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (Dit PAUD) tahun 2000, maka pembinaan untuk pendidikan menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan Direktorat PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk TPA adalah memberikan layanan yang holistik dan integratif. Holistik berarti seluruh kebutuhan anak (kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan, berkembang dan mempertahankan kelangsungan hidup) dilayani dalam lembaga penyelenggara TPA. Integratif berarti semua lembaga TPA melakukan koordinasi dengan instansi-instansi Pembina.
Kajian yang lebih mendalam terhadap berbagai aspek dalam program PAUD terutama TPA harus terus dilakukan. Dalam hal ini uraian yang membahas hal itu diupayakan dengan tujuan mengembangkan pemahaman terhadap TPA sebagai salah satu bentuk PAUD baik melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
1.2.Tujuan
Tujuan dari pembuatan Rencana Bisnis ini adalah untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Kewirausahaan serta untuk menjabarkan pengertian dari tempat penitipan anak serta membuat gambaran dalam pendirian tempat penitipan anak didaerah perkantoran yang akan direncanakan didirikan di Komplek Kantor Wali Kota Kota Bukittinggi tepatnya di Jln. By Pass Kusuma Bahkti Gulai Bancah
1.3.Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Bagi penulis, dapat menambah wawasan serta pengetahuan penulis dalam bidang bisnis jasa yaitu tempat penitipan anak.
2. Bagi pembaca, bisa dijadikan sumber untuk pembuatan makalah atau artikel lainnya yang berkaitan dengan bisnis jasa tempat penitipan anak, serta bisa dijadikan sumber bacaan untuk menambah wawasan pembaca.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1. Pengertian Jasa
Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Banyak ahli yang mendefinisikan "jasa" diantaranya adalah:
Phillip Kotler: jasa adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkikat dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.
Adrian Payne: jasa adalah aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangible yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa bisa memiliki atau bisa juga tidak mempunyai kaitan dengan produk fisik.
Christian Gronross: jasa adalah proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan". Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan kerapkali terjadi dalam jasa, sekalipun pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu, dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi langsung dengan perusahaan jasa.
a. Seringkali dikatakan bahwa jasa memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari barang atau produk-produk manufaktur. Empat karakteristik yang paling sering dijumpai dalam jasa dan pembeda dari barang pada umumnya adalah:
1. Tidak berwujud
Jasa bersifat abstrak dan tidak berwujud, berarti jasa tidak dapat dilihat, dirasakan, dicicipi atau disentuh seperti yang dapat dirasakan dari suatu barang.
2. Heteregonitas
Jasa merupakan variabel non – standar dan sangat bervariasi. Artinya, karena jasa itu berupa suatu unjuk kerja, maka tidak ada hasil jasa yang sama walaupun dikerjakan oleh satu orang. Hal ini dikarenakan oleh interaksi manusia (karyawan dan konsumen) dengan segala perbedaan harapan dan persepsi yang menyertai interaksi tersebut.
3. Tidak dapat dipisahkan
Jasa umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan, dengan partisipasi konsumen dalam proses tersebut. Berarti, konsumen harus berada di tempat jasa yang dimintanya, sehingga konsumen melihat dan bahkan ikut ambil bagian dalam proses produksi tersebut.
4. Tidak tahan lama
Jasa tidak mungkin disimpan dalam persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada produsen jasa dimana ia membeli jasa.
2.2. Pengertian Tempat Penitipan Anak
Tempat Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang secara tegas diamanatkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa PAUD adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Dalam pelaksanaannya PAUD dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun jalur nonformal. Jalur formal antara lain melalui Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Anfal (RA) sedangkan jalur nonformal dapat berbentuk Tempat Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (Kober) dan bentuk lainnya yang sederajat. Khususnya mengenai TPA menurut modul Pendidikan Anak Usia Dini yang dikeluarkan oleh Direktorat PAUD, yang dimaksud dengan TPA adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA merupakan layanan PAUD yang menyelenggaran pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (dengan prioritas anak usia di bawah 4 tahun).
Dengan demikian, TPA merupakan salah satu bentuk layanan PAUD yang berusaha menggabungkan dua tujuan, yaitu tujuan pengasuhan karena orang tua anak bekerja serta tujuan pendidikan melalui program-program pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini TPA merupakan solusi terbaik bagi orang tua yang keduanya bekerja yang diharapkan anak-anak mereka aman dan memperoleh pendidikan yang baik.
Oleh karena itu, dasar filsafat pendidikan di TPA dapat dirumuskan menjadi: Tempa, Asah, Asih dan Asuh.
Tempa
Tempa adalah upaya mewujudkan kualitas fisik anak usia dini melalui upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan mutu gizi, olahraga secara teratur dan terukur, serta aktivitas jasmani sehingga anak memiliki fisik yang kuat, lincah, daya tahan dan disiplin tinggi.
Asah
Asah berarti memberi dukungan kepada anak untuk dapat belajar melalui bermain agar memiliki pengalaman yang berguna dalam mengembangkan seluruh potensinya. Kegiatan bermain yang bermakna, menarik dan merangsang imajinasi, kreativitas anak untuk melakukan, mengekplorasi, memanipulasi, dan menemukan inovasi sesuai dengan minat dan gaya belajar anak.
Asih
Asih merupakan pemenuhan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan dari pengaruh yang dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan anak, misalnya dari perlakuan kasar, penganiayaan fisik dan mental dan eksploitasi.
Asuh
Asuh merupakan proses pembiasaan yang dilakukan secara konsisten untuk membentuk perilaku dan kualitas kepribadian dan jatidiri anak dalam hal:
1. Integritas, iman dan taqwa
2. Patriotisme, nasionalisme dan kepeloporan
3. Rasa tanggung jawab, jiwa ksatria, dan sportivitas
4. Jiwa kebersamaan, demokratis, dan tahan uji
5. Jiwa tanggap, daya kritis dan idealisme
6. Optimis dan keberanian mengambil resiko
7. Jiwa kewirausahaan, kreatif dan profesional.
2.3. Fungsi Tempat Penitipan Anak
TPA sebagai lembaga kesejahterahan untuk anak, mempunyai peranan sebagai berikut.
Sebagai tempat pelayanan kesejahterahan anak, TPA berfungsi dalam keempat strategi pembinaan anak, yaitu:
a. Survival : pemenuhan kebutuhan kelangsungan hidup dan pertumbuhan anak,
b. Development : pengembangan potensi, daya cipta, kreatifitas dan inisiatif serta pembentukan kepribadian anak,
c. Protection : perlindungan anak dari keterlantaran dan perlakuan kasar,
d. Preventif : mencegah tumbuh kembang yang menyimpang dan kesalahan dalam pembentukan pribadi anak (Henrietta, 1956).
e. Tempat konsultasi orang tua dalam melaksanakan usaha kesejahterahan anak di keluarganya dan membantu memantapkan orang tua untuk melaksanakan ke delapan fungsi keluarga, yaitu:
1) Fungsi Keagamaan Keluarga mempunyai fungsi untuk mendorong anggotanya menjadi unsur beragama dengan penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2) Fungsi Sosial Budaya Keluarga merupakan transformator nilai-nilai budaya antar generasi sehingga mampu melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang bermutu,
3) Fungsi Cinta Kasih Keluarga merupakan landasan untuk mengikat batin anggota-anggotanya sehingga saling mencintai, menghargai baik dengan penciptaannya, sesama maupun dengan lingkungan,
4) Fungsi Reproduksi Keluarga merupakan wadah untuk melanjutkan kehidupan manusia dari generasi ke generasi dan merawatnya menjadi manusia yang berkualitas,
5) Fungsi Pendidikan dan Sosialisasi Keluarga merupakan tempat untuk mendidik anak keturunannya agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan social dan alam sekitar dan mengembangkan potensinya secara optimal,
6) Fungsi Ekonomi Keluarga menjadi sumber pendukung dan pemenuhan kebutuhan anggota-anggotanya untuk dapat mandiri dan mengarahkan kehidupannya,
7) Fungsi Melindungi Keluarga merupakan tempat perlindungan/unit sosial yang dapat mengayomi, memberi rasa damai, aman dan bahagia,
8) Fungsi Pembina Lingkungan Keluarga merupakan tempat mendidik anggota-anggotanya untuk memelihara keserasian lingkungan dengan factor penyangga kehidupan (Henrietta, 1956).
2.4. Prinsip Kerja Tempat Penitipan Anak
Pendidikan anak usia dini yang diterapkan dalam program TPA didasarkan atas prinsip-prinsip sebaga berikut.
a. Berorientasi pada kebutuhan anak
b. Sesuai dengan perkembagan anak
c. Sesuai dengan keunikan setiap individu
d. Kegiatan belajar dilakukan dengan cara bermain
e. Anak belajar dari yang konkrit ke abstrak, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari gerakan ke verbal, dan dari diri sendiri ke sosial
f. Anak sebagai pembelajar aktif
g. Anak belajar mulai dari interaksi sosial
h. Menyediakan lingkungan yang mendukung proses belajar
i. Merangsang munculnya kreativitas dan inovatif
j. Mengembangkan Kecakapan hidup anak
k. Menggunakan berbagai sumber dan media belajar yang ada di lingkungan sekitar
l. Anak belajar sesuai dengan kondisi sosial budayanya
m. Melibatkan peran serta orangtua yang bekerjasama dengan para pendidik di lembaga PAUD
n. Stimulasi pendidikan bersifat menyeluruh yang mencakup semua aspek perkembangan
2.5. Kelebihan dan Kekurangan Tempat Penitipan Anak
Ada beberapa keuntungan yang bisa dirasakan Bunda dengan menitipkan si kecil di tempat penitipan anak. Kebanyakan tempat penitipan anak memiliki program yang mengajarkan berbagai pendidikan dan keterampilan yang dapat membantu meningkatkan kemampuan belajar anak, bukan hanya bermain sepanjang hari. Selain itu, dengan berkumpul bersama teman-teman sebayanya di tempat tersebut, anak-anak juga menjadi terbiasa dan terpacu untuk bisa bersosialisasi. Berikut merupakan beberapa jenis keuntungan yang bisa penulis jabarkan dalam kesempatan ini, diataranya :
1. Bagi staf pengasuh, para staf pengasuh memiliki dasar pendidikan anak sekaligus ilmu kesehatan dasar anak yang diawasi langsung oleh pengelola penitipan anak.
2. Program di tempat penitipan anak dirancang sesuai perkembangan bayi dan balita. Untuk balita, tempat penitipan anak biasanya menerapkan kurikulum pendidikan anak usia dini (PAUD).
3. Anak akan memiliki aktivitas dan alat bermain yang beragam serta ruang bermain (baik di dalam maupun diluar ruang) yang relatif lebih luas bila dibandingkan ruang mereka di rumah sendiri.
4. Anak akan berkenalan dengan suasana baru, orang baru dan bertemu/mengenal anak-anak seusianya. Kemampuan sosial anak bisa terasah sejak dini.
5. Karena staf pengasuh yang bertugas mengurus dan merawat si kecil tidak hanya satu, maka si kecil tidak lengket dengan sang pengasuhnya saja. Jadi secara tidak langsung mereka akan belajar bersosialisasi dengan teman maupun lingkungannya yang baru. Hal ini akan meningkatkan daya kreatifitas anak.
6. Dari segi biaya, biaya pengasuhan di TPA relatif lebih murah dibandingkan dengan pengasuhan baby sitter di rumah.
7. Meskipun demikian, menitipkan anak di tempat penitipan anak juga memiliki beberapa kelemahan. Anak biasanya tidak mendapatkan perhatian penuh, seperti yang biasa anak dapatkan dari orangtuanya, karena petugas di tempat tersebut harus memperhatikan anak-anak lainnya. Selain itu, si kecil juga lebih mudah terserang sakit karena tertular oleh anak lain yang sedang sakit. Berikut merupakan beberapa jenis kelemahan yang bisa penulis jabarkan dalam kesempatan ini, diataranya :
a) Karena sistem pengasuhan di TPA adalah satu orang pengasuh untuk 2-3 orang anak, sehingga sang pengasuh tidak bisa fokus memberikan perhatian penuh pada si kecil.
b) Si kecil sangat berisiko tertular penyakit dari orang di sekitar TPA.
c) Membawa serta si kecil ke TPA menciptakan kondisi yang merepotkan, karena Bunda harus membereskan beberapa pakaian, alat makan, dan perlengkapan mandi, dan lain-lainnya milik si kecil
d) Jika si kecil sedang sakit, Anda tidak diperbolehkan untuk membawanya ke TPA. Kondisi ini menyebabkan Bunda harus siap untuk mengasuhnya sendiri atau menyiapkan pengasuh cadangan.
e) Di TPA, Bunda lah yang harus siap menerima kondisi bahwa si kecil harus mengikuti aturan dan nilai kebiasaan di TPA tersebut. Jika aturan tersebut tidak sesuai dengan kebiasaan yang Bunda lakukan di rumah, si kecil akan kesulitan untuk menyesuaikan diri dan akan membuatnya kurang nyaman.
f) Jika jam kerja Bunda melebihi jam operasional TPA, maka mau tidak mau, Bunda harus mengambil si kecil lebih cepat dan membawanya ke tempat kerja Bunda sampai Bunda pulang. Atau Bunda harus mencari penyedia jasa pengasuhan anak lainnya.
Dari keuntungan dan kelemahan tersebut, dapat ditarik beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh Bunda jika ingin mencari tempat penitipan anak, yaitu:
1. Buatlah daftar tempat penitipan anak yang sudah memiliki lisensi. Sebelum menentukan pilihan pada sebuah tempat penitipan anak, carilah referensi tempat sebanyak-banyaknya dari orang-orang yang pernah menggunakan jasa tempat penitipan anak.
2. Datang langsung ke tempat penitipan anak dan mewawancarai para staf dan pengurusnya, bisa menjadi petunjuk mengenai kualitas tempat penitipan anak. Staf yang berkualitas akan antusias saat berinteraksi dengan anak-anak. Mereka juga harus memiliki kedisiplinan yang tinggi dan pengalaman yang cukup dalam mengasuh anak.
3. Perhatikan setiap sudut ruang tempat penitipan anak. Pastikan lingkungannya dalam keadaan aman dan bersih. Tidak hanya itu, lihat pula bagaimana mereka membersihkan peralatan bermain, peralatan makan, dan lain sebagainya.
4. Aturan dan jadwal yang diterapkan di tempat penitipan anak juga perlu diketahui oleh Bunda sebagai bahan pertimbangan. Sebuah tempat penitipan anak yang baik akan menerapkan aturan ketat seperti pengaturan jam bermain, jam makan, pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit dari anak yang sedang sakit, dan lain sebagainya.
Dengan mencarikan tempat penitipan anak yang tepat, bukan hanya orangtua yang bisa lega dan nyaman bekerja, namun anak juga bisa mendapatkan banyak manfaat bagi perkembangan fisik dan mentalnya. Karena mencintai anak tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan materinya, namun juga tidak melupakan kebutuhan psikologisnya.
2.6. Kendala dan Tantangan Tempat Penitipan Anak
Karena bisnis ini bergerak dalam bidang jasa, jadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pengelola tempat penitipan anak adalah pelayanannya kepada klien, baik itu kepada Bunda ataupun kepada si kecil. Pihak pengelola harus menyiapkan tenaga (pengasuh) yang benar-benar profisional. Selain itu, faktor lokasi juga harus menjadi pertimbangan pengelola.
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mendirikan bisnis jasa penitipan anak:
a. Persiapan Tempat
Usahakan mempunyai tempat bermain yang luas agar anak-anak bisa puas bermain. Upayakan tempat daycare juga tidak berada persis di depan jalan raya sehingga tidak membahayakan anak yang tiba-tiba berlari keluar.
Setiap anak harus mempunyai satu tempat tidur. Seperti, seprei, kasur, bantal, dan guling harus diganti seminggu sekali. Sediakan juga alas di atas kasur tersebut kalau mereka mengompol.
Usahakan ada ruang bermain, beberapa kamar mandi yang bersih, ruang makan, dapur yang letaknya berjauhan dengan ruang aktivitas sehingga aman untuk mereka.
Tombol listrik, benda tajam, kaca yang mudah pecah, dan benda-benda yang membahayakan harus berada di luar jangkauan anak-anak.
Usahakan ada ventilasi yang baik dan AC (bila perlu) agar mereka bisa beristirahat dengan nyaman.
Jangan lupa kawat nyamuk dan obat nyamuk yang aman, lingkungan rumah juga harus bersih.
Usahakan agar lokasi tersebut dekat dengan klinik atau rumah sakit terdekat sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat segera teratasi.
b. Persiapan Pengasuh
Cari Pengasuh wanita yang baik hati, agamanya juga bagus, pendidikan minimum SMA, dan menyukai anak kecil dengan cara meminta referensi ini dari tempat mereka bekerja sebelumnya, atau dengan cara meminta mereka untuk membuat Surat Kelakuan Baik dari kepolisian. Hal ini untuk mencegah kemungkinan mereka tergabung dengan sindikat penculikan anak yang sekarang sedang marak terjadi. Selain itu, juga sangat diharuskan mengetahui di mana mereka tinggal, siapa orangtua dan kerabat mereka. Sehingga kalau ada hal-hal buruk terjadi, polisi akan mudah untuk melacaknya. KTP mereka harus sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya dan simpan foto kopinya.
Cek kesehatannya baik-baik, jangan sampai mereka punya penyakit menular, seperti TBC. Mereka harus menyediakan dana sendiri untuk rontgen paru-paru dan tes Mantoux. Kalau mereka terbukti TBC, sebaiknya jangan diterima karena TBC sangat mudah menular ke anak-anak. Kalau mereka sedang flu dan batuk, mereka wajib untuk menguunakan masker ketika bekerja. Pastikan mereka melakukan rontgen paru-paru dan tes Mantoux di klinik yang sudah Anda kenal reputasinya sehingga tidak membohongi pihak pengelola.
Rekrutlah satu sarjana psikologi untuk membantu membuat program bermain dan belajar selama anak-anak dititipkan di tempat day care. Sarjana Psikologi ini juga bisa diperbantukan untuk merekrut tenaga pengasuh yang berkualitas baik. Selain itu, psikolog juga bisa melatih para pengasuh agar siap kerja. Akan lebih baik lagi bila para pengasuh dibekali Pengetahuan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan, seperti tindakan yang harus dilakukan jika anak terjatuh, patah tulang, tersedak, dan lain-lain.
Harap diperhatikan, satu pengasuh untuk satu anak. Jangan ambil risiko mempekerjaan satu pengasuh untuk lebih dari satu anak karena tanggung jawab mereka sangatlah besar dalam menjaga anak. Sang pengasuh juga tidak boleh meninggalkan anak sama sekali, bahkan ketika si anak sedang tertidur. Pastikan mereka tidur dengan aman, tanpa tertutup bantai atau kain selimut. Makan siang untuk pengasuh harus dilakukan secara bergantian, dan ketika mereka hendak istirahat, anak asuhannya harus dipegang pengasuh lain yang sedang tidak bertugas.
2.7. Jenis Jenis TPA
TPA selain sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai penggganti keluarga dalam jangka waktu tertentu bagi Anak yang Orangtuanya berkerja, juga sekaligus penyelenggara Program pendidikan ( pengasuhan) terhadap anak sejak lahir sampai usia 6 Tahun ( Dengan Preoritas anak 4 Tahun ke bawah)
Ada beberapa jenis TPA yaitu;
1. TPA Perluasan Adalah penambahan layanan pada program kelompok bermain atau taman kanak – kanak,sehingga menjadi program penitipan anak tanpa menghilangkan program awal. Ada pun tujuan dari penyelenggaraan TPA Perluasan ini adalah sebagai berikut ;
i. Meningkatkan Intensitas layanan pengasuhan,pendidikan,perawatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak khususnya anak yang orangtuanya berkerja di luar rumah.
ii. Menyediakan acuan bagi pengelola kelompok bermain dan taman kanak-kanak yang akan memberikan tambahan layanan pengasuhan pada programnya.
iii. Meningkatkan kualitas layanan TPA perluasan sesuai dengan standar yang di tetapkan.
2. TPA Temporer diartikan sebagai kesatuan layanan PAUD Non Pormal yang hanya memberikan layanan pengasuhan kepada anak yang di titipkan sewaktu-waktu pada saat tertentu saja. Sifat layanan tidak permanen lebih bersifat layanan pengasuhan di arena bermain,dan dapat di ikuti oleh anak yang berganti-ganti setiap saat. Dengan adanya layanan TPA Temporer di harapkan semua tempat yang melibatkan aktivitas orang tua di lengkapi dengan arena pengasuhan melalui bermain yang menyenangkan bagi anak. Adapun tujuan dari penyelenggaraan layanan program TPA Temporer adalah untuk memberikan layanan pengasuhan dan pemblajaran yang menyenangkan kepada anak yang mengikuti aktivitas pengasuhan di lembaga TPA hanya sewaktu- waktu.
BAB III
RENCANA PENDIRIAN TEMPAT PENITIPAN ANAK ISLAMI
KASIH BUNDA
3.1 Latar Belakang Pendirian
a. Alasan Mendirikan Bisnis
Mengapa di buat usaha ini atau alasannya : Karena banyak orang tua yang bingung menitipkan anaknya dimana ketika mereka sibuk dan harus bekerja. Meninggalkan anak untuk pergi bekerja memang menjadi dilema orangtua dimana pun. Kita sering merasa bersalah manakala si kecil yang masih balita harus diasuh oleh orang lain. Bagi yang masih tinggal dengan orangtua mungkin lebih berkurang rasa was-wasnya. Namun kita makin tak tega mengingat usia orangtua yang sudah sepuh mungkin akan sangat kerepotan harus mengasuh balita yang sedang rewel-rewelnya.
Untuk apa usaha ini dibuat : Solusi bagi para bunda yang bingung menitipkan anaknya dimana.Dua studi baru menemukan bahwa tempat penitipan anak (TPA) atau daycare dapat meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan meningkatkan sistem imun anak. Studi pertama memerlihatkan, anak yang dititipkan di TPA secara signifikan tidak memiliki keterlambatan bicara pada usia 3 dibandingkan mereka yang hanya diawasi di rumah oleh orang tua atau baby sitter.“Anak pada umur 1 dan 1,5 tahun yang kesehariannya di daycare umumnya dapat menerima stimulasi bahasa secara intensif dari anak-anak seumurannya dibandingkan mereka yang hanya tinggal di rumah. Hal ini akan lebih membantu kemampuan mereka berbahasa,” kata Ratib Lekhal, kandidat doktor di Norwegian Institute of Public Health, Depertement of Children and Adolescent Mental Health.
Kedekatan antar anak di daycare juga dapat membantu meningkatkan kesehatan anak. Studi kedua yang dipublikasikan di The Archives of Pediatric and Adolescent Medicine, mendapati bahwa anak yang berada di daycare lebih sering terserang infeksi pernapasan dan telinga, tapi pada umur 5, mereka memiliki pertahanan dan imunitas lebih daripada anak yang hanya tinggal di rumah.
b. Ruang Lingkup
Jenis Usaha : Taman penitipan anak islami disertai dengan aktivitas bermain dan belajar.
Alamat Perusahaan: Jln. Kusuma Bakhti By Pas Gulai Bancah Bukittinggi
Nomor Telepon : 08526363358601
Alamat E-mail : ekafebrianti78@yahoo.com
Akan didirikan pada : Januari 2015
c. Organisasi dan Manajemen
1. Nama Perusahaan : TPA Islami Kasih Bunda (Taman Penitipan Anak)
2. Nama Pemilik : Eka Febrianti dan Asnah
3. Bidang Usaha :
Usaha penitipan anak merupakan peluang baru, usaha ini tergolong dalam usaha jasa sehingga yang kita kedepankan adalah pelayanaan yang nantinya menimbulkan kepuasan para pelanggan kita. Mendidik dan mengasuh anak secara islami dengan penuh perhatian dan kasih saying, sesuai dengan tahapan usianya agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara alamiah dan optimal dengan segala potensi yang dimiliki masing-masing anak sesuai dengan tingkat perkembangannya
4. Jumlah Karyawan/ Tenaga Kerja direncanakan : 10 orang
d. Stategi Pemasaran/
Produk Yang Dipasarkan :
Taman penitipan anak islami disertai dengan aktivitas bermain dan belajar.
a. Kurikulum
Dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini kurikulum disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak dengan menerapkan sistem pendidikan bernuansa islami menyeimbangkan ilmu keilahian dan ilmu keilmiahan serta memperkenalkan konsep pendidikan dasar dari segi Iman Taqwa (IMTAQ) dan Ilmu Pengetahuan Tehnologi ( IPTEK ) maupun dari segi pembangunan karakter, pemahaman budaya, lingkungan sehingga proses penerapan pendidikan sedini mungkin dapat ditanamkan dan disatukan dengan nilai-nilai agama perilaku yang islami serta pengembangan kemampuan kognitif afektif dan psikomotorik sebagai dasar dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Kegiatan ini meliputi beberapa dimensi pengembangan perilaku pada anak yaitu:
1. Pengembangan Perilaku Moral melalui cerita, menciptakan kesenangan dan memberikan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan melalui keteladanan, adat kebiasaan, nasihat, dan pemberian perhatian.
2. Pengembangan sikap dan perilaku beragama
Pengembangan sikap dan perilaku ini dilaksanakan melalui 3 tahapan:
i. Tingkatan dongeng
ii. Tingkatan kenyataan
iii. Tingkatan individu
Bentuk dan sikap beragama yang ditumbuhkan adalah verbalis ritualis
Verbalis: anak belajar melalui ungkapan verbal (ucapan) dengan menghapal doa, dzikir, hapalan hadist, dan hapalan surat-surat pendek.
Ritualis: praktek ibadah seperti wudlu, sholat duha berjamaah, dan sholat dzuhur berjamaah.
b. Pengembangan Perilaku Disiplin
Alasan pengembangan perilaku ini adalah :
a. Mengontrol tingkah laku anak
b. Menjaga anak dari bahaya yang disebabkan dirinya sendiri maupun orang lain
c. Menghindarkan kesalahpahaman
d. Tujuan perilaku disiplin tersebut adalah: Membuat anak terlatih dan terkontrol dalam berperilaku dengan memberikan pembelajaran tingkah laku yang pantas dan yang tidak pantas dilakukan oleh anak.
c. Pengembangan Perilaku Emosional
Merupakan bagian dari kecerdasan emosional anak yang perlu dikembangkan sebagai bekal bagi anak untuk dapat mengendalikan dan mengelola emosinya secara baik. Ciri perilaku emosional yang dikembangkan diantaranya adalah anak lebih mudah bergaul. Menaruh minat pada kegiatan orang dewasa, mampu menahan tangis dan kecewa, menunjukkan rasa sayang, mau bekerja sama dengan sesama teman.
Sasaran Komsumen : Para orang tua yang bekerja yang tidak sempat atau tidak ada waktu untuk menjaga anaknya.
Wilayah Pemasaran : Komplek Pemda Kota Bukittinggi yang berdekatan langsung dengan kantor Walikota, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Balai Diklat serta kantor-kantor pemerintahan lainnya
Rencana anak yang di ambil : 50 orang anak
3.2 Operasional Usaha
1. Kapasitas Produksi
TPA Islami Kasih Bunda adalah penitipan anak islami pertama hadir di kota Bukittinggi, membantu para bunda mengasuh anak dengan tetap menghadirkan hak anak seperti mendapat perawatan, bermain cerdas, mengenal lebih dekat lingkungan disekitar dengan kurikulum yang disesuikan dengan usia anak dan mengajarkan nilai-nilai islam sebagai bekal pembelajaran anak.
TPA Islami Kasih Bunda berlokasi di daerah yang nyaman dan tenang, dekat dengan Komplek Pemda Kota Bukittinggi yang berdekatan langsung dengan kantor Walikota, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Balai Diklatb serta kantor-kantor pemerintahan lainnya. Disertai dengan prohram dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan anak. TPA Islami Kasih Bunda direncanakan akan merekrut pengurus harian terdiri dari lulusan psikologi, bidan, dan ibu Asuh yang sudah di latih sebelum pendiriannya.
2. Program TPA Islami Kasih Bunda
a) Pengenalan Al-Qur’an sejak dini
b) Kegiatan untuk motorik halus dan kasar
c) Membacakan cerita
d) Program kreatifitas
e) Bermain bercerita
f) Mengenal alam
g) Audio visual
3. Fasilitas TPA Islami Kasih Bunda
a) Ruang Bermain Indoor
b) Tempat Bermain Outdoor
c) Ruang Tidur
d) Ruang Makan
e) Ruang Menyusui
f) Ruang Kreativitas
g) Dapur
h) Mandi Bola
i) Perpustakaan Anak
j) Mini Market Kids
4. Jadwal kegiatan TPA Islami Kasih Bunda (Taman Penitipan Anak)
i. Penyambutan anak
ii. .Main di luar ruangan
iii. Transisi (toilet training)
iv. Makan snack
v. Kegiatan inti di sentra
vi. Freee play
vii. Transisi (persiapan makan siang)
viii. Makan siang
ix. Transisi (persiapan tidur siang)
x. Tidur siang
xi. Makan buah atau snack sore
xii. Mandi sore
xiii. Circle time akhir
xiv. Pesan-pesan untuk besok
xv. Do’a pulang
xvi. Siap Di jemput
5. Syarat-Syarat bergabung
1. Mengisi Form Aplikasi
2. Foto Copi KTP Ayah dan Ibu
3. Foto Copi Akte Anak
4. Membayar Uang Pendaftaran dan yang Berlaku Setahun
5. Menbayar Jasa Setiap Awal Bulan Mulai penitipan
6. Foto Close Up Anak dan Ibu
7. Usia Anak yang diterima : bayi usia 01 tahun hingga 5 tahun
8. Jam kerja : senin – sabtu pukul 08.00 – 17. 00.
3.3 Keuangan
Analisis usaha sangat ditentukan oleh sekala usaha dapat didekati dengan kapasitas atau volume penjualan jasa per periode dan dan asumsi-asumsi yang dijadikan dasar perhitungan. Sebagai simulasi, sekala usaha dan asumsi usaha penitipan anak (day care) yang disajikan ini adalah sebagai berikut:
Usaha dilakukan di Ruko Milik Asnah, sementara mengabaikan investasi untuk tanah dan bangunan, Modal usaha seluruhnya berasal dari modal patungan.
Berikut gambaran analisis usaha penitipan anak skala besar :
a. Investasi untuk peralatan
Peralatan dan investasi non alat yang diperlukan:
Renovasi ruangan Rp 15.000.000
Peralatan dan perlengkapan ( mainan, tempat tidur, kursi makan, bangku,dll) Rp 35.000.000,-
Penyusutan untuk kendaraan dihitung untuk 5 tahun dengan nilai sisa nihil dengan harga perolehan Rp. 60.000.000,- (Mini Bus)
b. Pembelian bahan-bahan
Belanja bahan habis pakai per bulan ( crayon, spidol, kertas, dll) Rp 2.000.000,-
Belanja bahan makanan per bulan Rp 3.500.000,-
c. Biaya usaha per bulan
Gaji 5 orang pengasuh @ Rp 1.000.000,-
Gaji 2 orang pembimbing @ Rp 1.250.000,-
Dokter 2 kali kedatangan @ Rp 100.000,-
Dokter gigi 1 kali kedatanngan Rp 100.000,-
Karyawan di dapur Rp 800.000,-
d. Perkiraan Pendapatan Per Bulan
Pendapatan jasa penitipan bayi 3 orang @ Rp 1.200.000,-
Pendapatan jasa penitipan balita 12 orang @ Rp 900.000,-
Pendapatan tambahan dari keterlambatan dijemput rata-rata 2 orang per hari, 2 jam @ Rp 15.00.000,-
3.4 Proyeksi laba Rugi
a. Pendapatan
• Pendapatan jasa penitipan bayi 3 orang @ Rp 1.200.000,- = Rp. 3.600.000 (1 tahun = Rp. 43.200.000)
• Pendapatan jasa penitipan balita 12 orang @ Rp 900.000,- = Rp. 10.800.000 (1 tahun Rp. 129.600.000,-
• Pendapatan tambahan dari keterlambatan dijemput rata-rata 2 orang per hari, 2 jam @ Rp 150.000,- = Rp. 1.800.000 (1 tahun Rp. 21.600.000,-)
b. Biaya-Biaya
• Bahan dan perlengkapan Rp. 1.000.000 (1 tahun Rp. 12.000.000,- )
• Makanan dan minuman Rp. 1.500.000 (1 tahun Rp. 18.000.000,-)
c. Biaya usaha
• Gaji 6 orang pengasuh @ 1. 000.000,- = Rp. 6.000.000,- (1 tahun Rp. 72.000.000,-)
• Gaji 2 orang pembimbing @ 1.250.000,- = Rp. 2.500.000, ( 1 tahun Rp. 30.000.000,-)
• Dokter umum Rp. 200.000,- (1 tahun Rp. 2.400.000)
• Dokter gigi Rp. 100.000,- (1 tahun Rp. 1.200.000,-)
• Biaya penyusutan Rp. 8.000.000
Tabel Rekapitulasi Prediksi
Biaya dan Pendapatan Selama Satu Tahun
Pendapatan (A) Jumlah Keterangan
Jasa penitipan bayi 43.200.000
Jasa Penitipan Balita 129.600.000
Pendapatan keterlambatan 21.600.000
Total pendapatan 194.400.000
Biaya-biaya (B)
Bahan perlengkapan 12.000.000
Makan dan minum 18.000.000
Gaji pengasuh 72.000.000
Gaji dokter umum 2.400.000
Gaji Dokter Gigi 1.200.000
Biaya penyusutan 8.000.000
Total biaya biaya 113.600.000
Laba 1 tahun (C) = (A-B) 80.800.000
Laba 1 bulan (D) = (C/12) 6.730.000
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Tempat Penitipan Anak (TPA) dikenal juga dengan sebutan Daycare Centre (DCC). TPA adalah suatu wadah pembinaan kesejahteraan anak yang memberikan pelayanan kepada para ibu-ibu bekerja atau orang tua bekerja, yang memiliki anak dalam usia balita sampai usia prasekolah yang mencakup pertumbuhan dan kesejahteraan anak baik jasmani maupun rohani dan sosialnya. TPA sebagai lembaga kesejahterahan untuk anak, mempunyai peranan sebagai berikut.
• Pelayanan Kesejahterahan Anak
• Tempat konsultasi orang tua dalam melaksanakan usaha kesejahterahan anak di keluarganya dan membantu memantapkan orang tua untuk melaksanakan ke delapan fungsi keluarga
Kemudian dari pada itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mengelola TPA diantaranya yaitu mulai dari pemilihan tempat, kualitas pengasuh yang baik serta beberapa aspek lain yang mempengaruhi kegiatan/aktifitas penghuni TPA terutama anak-anak.
4.2 Saran
Penulis menyadari bahwa makalah perencanaan bisnis dalam rangka menlahirkan jiwa kewirausahaan untuk mendirikan Tempat Penitipan Anak Islami Kasih Bunda yang beralamat di Komplek Pemda Kota Bukittinggi ini masih sangat jauh dari sempurna, maka dari itu pada kesempatan ini penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang sifatnya membangun, sehingga nantinya makalah ini bisa menjadi sumber bacaan yang lebih berguna dan bermanfaat untuk kita semua.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RPS MATA KULIAH MANAJEMEN RESIKO
INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS (ITB) HAJI AGUS SALIM BUKITTINGGI PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN, S1 AKUNTANSI S1 DIGITAL BIS...
-
SIKAP DAN ETIKA DALAM MELAYANI NASABAH A. Sikap dan etika dalam melayani nasabah Etika dan sikap merupakan tata cara berhubungan d...
-
PENGEMBANGAN ORGANISASI Ada beberapa pengertian mengenai Pengambangan Organisasi, yaitu ; PO merupakan suatu proses yang meliputi s...
-
INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS (ITB) HAJI AGUS SALIM BUKITTINGGI PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN, S1 AKUNTANSI S1 DIGITAL BIS...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar