Konsep Rasional Ekonomi Konvensional
dan Syariah
Melalui Berbagai Perspektif
(Kajian Literatur)
Oleh: Sabri
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN
Bukittinggi
Jurusan Ekonomi Syariah
Pada tulisan ini
penulis akan mencoba membahas tentang
konsep rasionalitas ekonomi konvensional dan syariah melalui berbagai
perspektif (Kajian Literatur). Rasionalitas dalam
ekonomi bahwa manusia berprilaku secara rasional (masuk akal), dan tidak akan
secara sengaja membuat keputusan yang menjadikan mereka menjadi lebih buruk. Rasionalitas
memiliki dua tipe yaitu, self interest rationality
dan present-aim rationality. Dalam ekonomi, kita mengenal tentang
konsep scarcity (kelangkaan). Scarcity (kelangkaan) merupakan masalah
kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan yang
terbatas, menjadikan pelaku ekonomi dituntut untuk mampu mengalokasikan sumber
daya yang ada, karena didasarkan adanya perbedaan atau gap antara ketersediaan berbagai sumber daya dan ragam kebutuhan
manusia. Kelangkaan yang terjadi menyebabkan manusia harus melakukan pemilihan
(choice) penggunaan sumber-sumber
produktif yang ada untuk menghasilkan barang-barang konsumsi.
Terjadinya
kelangkaan (scarcity) yang dimaksud
oleh kapitalis adalah disebabkan oleh adanya kesenjangan antara unlimited wants (keinginan yang tidak
terbatas) dan limited resources
(sumber daya yang terbatas), sehingga manusia dituntut mampu mengolah dan
menggunakan sumber daya tersebut. Sebagai jawaban atas permasalahan tersebut,
sistem kapitalisme mendorong kegiatan produksi untuk mengimbangi kebutuhan
manusia yang tidak terbatas.
Menurut
pandangan sistem ekonomi kapitalis, setiap manusia mempunyai kebutuhan yang
beranekaragam dan jumlahnya tidak terbatas. Tapi kebutuhan hidup manusia yang
dibahas disini hanyalah kebutuhan yang bersifat material semata. Baik yang
dapat dirasakan dan dapat diraba (barang) seperti makanan dan pakaian, maupun
yang sifatnya dapat dirasakan tetapi tidak dapat diraba (jasa) seperti
pelayanan dokter, guru dan lain-lain.
Kebutuhan selain yang bersifat materi tidak pernah dibahas oleh sistem ekonomi
kapitalis. Setiap kebutuhan tersebut menuntut pemuasan oleh alat-alat pemuas
kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Oleh karena di satu sisi kebutuhan manusia
jumlahnya tidak terbatas sementara alat yang digunakan untuk memenuhinya
terbatas, maka muncullah konsep kelangkaan (scarcity).
Bertolak dari pandangan tersebut, maka sistem ekonomi kapitalis menetapkan
bahwa problematika ekonomi yang timbul oleh karena adanya keterbatasan barang
dan jasa yang ada pada diri setiap individu, masyarakat atau negara untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas adalah adanya kelangkaan (scarcity).
Pandangan sistem
ekonomi kapitalis yang menyamakan antara pengertian kebutuhan (need) dan keinginan (want) adalah tidak tepat karena tidak
sesuai dengan fakta. Keinginan (want)
manusia memang tidak terbatas dan cenderung untuk terus bertambah dari waktu ke
waktu. Sementara kebutuhan manusia tidak lah demikian. Bila dikaji secara
mendalam, kebutuhan manusia ada yang merupakan kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) dan ada kebutuhan
yang sifatnya pelengkap (al hajat al
kamaliyat) yakni berupa kebutuhan sekunder dan tersier. Pada dasarnya kebutuhan
(need) pokok manusia ada tiga cakupan
yaitu pangan, sandang dan papan yang pada kenyataannya adalah terbatas, berbeda
dengan konsep keinginan (want) yang
tiada berbatas. Contoh pada kebutuhan pangan, setiap orang yang merasa kenyang
setelah memakan sesuatu, maka pada saat itu, pada dasarnya kebutuhan nya telah
terpenuhi. Apabila dia mengikuti keinginan, maka dapat saja dia menginginkan
makanan lain sebagai variasi dari makanan pokoknya.
Kekeliruan lain
dari sistem ekonomi kapitalis adalah anggapan bahwa kebutuhan manusia terbatas pada yang bersifat materi saja.
Pandangan ini tidak tepat dan sangat
bertentangan dengan kenyataan, dimana di samping memerlukan makanan, pakaian
dan perumahan, manusia juga mempunyai kebutuhan lain seperti kebutuhan ruhiyah
(beragama), kebutuhan moral, kebutuhan akan kasih sayang sesama manusia,
kebutuhan untuk berketurunan, dan lain-lain. Dan masing-masing kebutuhan
tersebut menuntut pemenuhan baik berupa barang dan jasa. Karena para ekonom
kapitalis tidak mengenal kebutuhan-kebutuhan
itu, maka wajar bila ditengah masyarakat terjadi kekeringan nilai
agama,akhlak, moral dan nilai kemanusiaan.
Sistem
ekonomi islam memberikan kebebasan kepada individu untuk melakukan kegiatan
ekonomi memiliki dan menikmati hasil yang diperoleh dari usahanya. Namun, islam
memberikan aturan yang tegas. Misalnya usaha yang dilakukan harus usaha yang
halal dan sah, bukan usaha yang mengandung unsur eksploitasi terhadap orang
lain. Kebebasan yang diberikan islam kepada setiap individu bukanlah kebebasan
mutlak, tetapi kebebasan yang diiringi dengan nilai-nilai syariat. Dalam islam,
juga mengakui hak individu untuk memiliki harta. Islam memberikan kepada
individu hak kepemilikan perorangan dan hak untuk menikmati kekayaannya. Islam
mengikat hak-hak tersebut dengan ikatan moral, supaya kekayaan tidak menumpuk
pada satu kelompok (kaya). Misalnya kewajiban zakat. Islam mengakui
ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar, karena adanya orang kaya dan
miskin dalam kehidupan merupakan sunnatullah.
Orang
kaya mempunyai kewajiban menyerahkan sebagian hartanya kepada orang yg miskin
dalam bentuk zakat. Sistem ekonomi islam memberikan jaminan sosial, setiap
individu mempunyai hak untuk hidup dalam negara islam. Setiap warga negara
dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Menjadi tugas dan
tanggungjawab negara islam untuk menjamin setiap warga negara dalam memenuhi
kebutuhan sesuai dengan prinsip hak untuk hidup. Distribusi kekayaan secara
meluas, islam mencegah penumpukkan kekayaan pada kelompok tertentu, islam
menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat, contohnya
melalui zakat. Islam juga mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan
sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan lainnya, bukan saling bersaing
dan bertentangan di antara mereka. Islam meredakan konflik dan mewujudkan
kemaslahatan bersama. Sistem ekonomi
kapitalis menjadikan scarcity
(kelangkaan) sebagai masalah utama dalam sistem mereka. Karena, menurut mereka
sumber daya yang ada tidak lah mencukupi kebutuhan mereka. Sehingga karena
kelangkaan itu, mereka harus melakukan pilihan (Choice) dalam menggunakan sumber-sumber daya produktif. Karena
terjadinya scarcity (kelangkaan) dan
diharuskan melakukan choice (pilihan)
maka timbullah yang namanya rasional.
Rasional
maksudnya yaitu bagaimana cara berpikir yang digunakan dalam mengatasi masalah
tersebut. Maka timbullah teori ekonomi konovensional, yang secara umum akan
melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa memperhatikan
salah satunya yaitu nilai-nilai agama. Berbeda dengan ekonomi islam , sistem
ekonomi islam mengatakan bahwa kebutuhan manusia itu kenyataannya adalah
terbatas, keinginan lah yang tidak terbatas. Disini nampak jelas, bahwasannya
ekonomi konvensional tidak membedakan antara kebutuhan (need) dan want (keinginan),
sementara ekonomi islam sangat memberikan artian yang jelas mengenai artian
keduanya. Selain itu, horizon waktu antara konvensional dan syariah sangat lah
berbeda. Sistem ekonomi konvensional, hanya memikirkan bagaimana memenuhi
kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas diatas dunia ini tanpa ada pikiran akan
akhirat, sedangkan islam tidak hanya mempertimbang saat dunia saja tapi jauh
sampai hari akhirat nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar