|
|
YAYASAN INDONESIA RAYA INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS HAJI
AGUS SALIM |
|
Ujian Akhir Semester Naskah Ujian Semester: Ganjil T.A 2022/2023 |
|
|
Jalan Ahmad Yani No. 79 Kampung Cina Bukittinggi, Telp.
(0752) 34201 |
Program Studi : Manajemen dan Akuntansi ( Reguler
Sore)
Mata Kuliah : Perpajakan
I
Jenjang Pendidikan/Bobot : S – 1 / 3 SKS
Hari :
Senin/ 09 Januari 2023
Waktu :
120 menit
Lokasi Ujian :
Kampus (I) Jangkak ( Lokal C)
Dosen :
SABRI, SE., MM., CRBD., MM., M.Tr
- Petunjuk Soal,
- Mulailah dengan
membaca Basmalah, kerjakan soal
yang mudah terlebih dahulu.
- Efisiensi waktu akan
membantu anda untuk menyelesaikan ujian ini dengan baik.
- Sprotifitas anda akan
menetukan keberhasilan anda sendiri.
- Soal
1.
Pajak merupakan sumber utama pendapatan Negara
yang digunakan untuk membiayai pembangunan serta keperluan Negara lainnya,
untuk itu coba anda jelaskan; ( point 20)
a.
Definisi dari pajak dan Ciri-ciri pajak
b.
Fungsi Pajak dan Azas pemungutan pajak
2.
Setiap orang yang telah memiliki Nomor Pokok
Wajib Pajak mempunyai beberapa konsekwensi, untuk itu coba anda jelasakan: (
point 20)
a.
Konsekwensi dari kepemiikan NPWP
b.
Kepada diri sendiri dan Kepada orang lain
c.
Filosofi Perpajakan dan Perlakuan pencatatan/
akuntansi perpajakannya
3.
Setiap pajak yang dibayarkan antara satu jenis
pajak dengan yang lainnya mempunyai perbedaan baik dari segi perhitungan
tariff, maupun waktu pembayaran. Berkenaan dengan itu coba saudara jelaskanlah:
( point 20)
a.
Empat tariff pajak
b.
Jenis Pajak Berdasarkan Wewenang dan Golongan
c.
Konsep dasar pph pasl 22 dan 23
d.
Pajak daerah dan Retribusi Daerah
4.
Bapak Syarmi Effendi pada tahun 2020 memperoleh
gaji sebulan dari bekerja sebagai Dirut sebuah Bank Swasta sebesar Rp 8.750.000,-
mendapatkan tunjangan keluarga sebesar Rp. 250.000,- perbulannya. Bapak Syarmi Effendi membayar iuran pensiun
yang dibayar sendiri sebesar Rp 250.000,- serta membayar sendiri asuransi
lainnya sebesar Rp. 300.000 ,- perbuannya. Bapak Syarmi Effendi telah menikah dan memiliki satu orang anak.
Bagaimanakah penghitungan PPh 21 Bapak Syarmi Effendi tersebut dengan PTKP 2016.
( point 20)
5.
Berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun
2020, Bapak Yudi Hendra memiliki jumlah
pajak penghasilan terutang sebesar Rp55.000.000. Adapun jumlah kredit pajak Bapak
Yudi Hendra selama tahun 2020 adalah
Rp31.000.000 dengan rincian sebagai berikut: (poit 20)
·
PPh
Pasal 21 Rp15.000.000
·
PPh
Pasal 22 Rp10.000.000
·
PPh
Pasal 23 Rp3.000.000
- PPh Pasal 24
Rp3.000.000
Hitunglah berapa besarnya angsuran PPh Pasal 25
untuk Bapak Yudi Hendra di tahun 2021?
“Selamat
Bekerja Semoga Sukses”