A.
Sikap dan etika dalam melayani nasabah
Etika dan
sikap merupakan tata cara berhubungan dengan manusia lainnya. Khusus untuk
dunia perbankan masalah etika sangat perlu untuk diketahui dan dijalankan.
Nasabah yang datang ke bank sekalipun tanpa diundang merupakan tamu penting,
tamu kehormatan yang harus diberikan pelayanan yang maksimal. Agar nasabah
merasa dihargai, dihormati dan diselesaikan masalahnya, setiap karyawan bank
perlu memahami etika perbankan. Tanpa etika perbankan yang benar maka
kemungkinan bank akan kehilangan nasabahnya.
Dalam
praktiknya secara garis besar dasar-dasar dalam etika perbankan yang harus
dijalankan oleh setiap karyawan BPR Padang Tarab adalah sebagai berikut:
Ø Ingin membantu setiap keinginan dan
kebutuhan nasabah sampai tuntas
Ø Selalu memberi perhatian terhadap
permasalahan yang dihadapi nasabah
Ø Sopan dan ramah dalam melayani nasabah
tanpa melakukan diskrimanasi dalam bentuk apapun
Ø Memiliki rasa toleransi yang tinggi
dalam menghadapi setiap tindak tanduk para nasabah
Ø Menjaga perasaan nasabah agar tetap
merasa tenang, nyaman dan menimbulkan kepercayaan
Ø Dapat menahan emosi dari setiap kasus
yang dihadapi terutama dalam melayani nasabah yang berprilaku kurang baik
Ø Menyenangkan orang lain merupakan sikap
yang harus selalu ditunjukkan oleh setiap karyawan bank
Sikap dan perilaku merupakan
bagian penting dalam etika perbankan. Adapun sikap dan perilaku yang harus
dijalankan oleh setiap pegawai bank adalah jujur dalam bertindak dan bersikap,
rajin, tepat waktu dan tidak pemalas, selalu murah senyum, lemah lembut dan
ramah tamah, sopan santun tutur kata hormat, simpatik, bertanggung jawab dan
suka menolong nasabah.
Dari
kaca mata agama, sikap melayani merupakan sikap utama dari seorang pemasar
khususnya pegawai bank. Rasulullah SAW bersabda bahwa ”salah satu ciri orang
beriman adalah mudah bersahabat dengan orang lain, dan orang lain pun mudah
bersahabat dengannya”. Al-Quran memerintahkan dengan sangat ekspresif agar kaum
muslim bersifat lemah lembut dan sopan santun mana kala berbicara dan melayani
pelanggan atau nasabah. Allah berfirman:
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu):
janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa,
kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah
kata-kata yang baik kepada manusia, Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.
Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil dari pada
kamu, dan kamu selalu berpaling. (QS. Al-Baqarah: 83)
Al-Quran
juga mengajarkan untuk senantiasa berwajah manis, berprilaku baik dan simpatik
kepada sesama. Al-Quran juga mengharuskan pemeluknya untuk berlaku sopan dalam
setiap hal; bahkan dalam melakukan transaksi bisnis dengan orang-orang yang
bodoh, tetap harus berbicara dengan ucapan dan ungkapan yang baik. Sebagai
karyawan bank maka sudah sepantasnya berlaku sopan dan baik kepada nasabah
supaya nasabah tersebut merasa senang dan akhirnya mempertahankan diri untuk
tetap menjadi nasabah bank tersebut dan menjadi nasabah yang loyal yang
akhirnya dapat memberikan keuntungan yang besar bagi bank tersebut.
Etika merupakan tata cara berhubungan dengan manusia lainnya. Khusus untuk dunia perbankan masalah etika sangat perlu untuk diketahui dan dijalankan. Nasabah yang datang ke bank sekalipun tanpa diundang merupakan tamu penting, tamu kehormatan yang harus diberikan pelayanan yang maksimal. Agar nasabah merasa dihargai, dihormati dan diselesaikan masalahnya, setiap karyawan bank perlu memahami etika perbankan. Tanpa etika perbankan yang benar maka kemungkinan bank akan kehilangan nasabahnya.
Etika merupakan tata cara berhubungan dengan manusia lainnya. Khusus untuk dunia perbankan masalah etika sangat perlu untuk diketahui dan dijalankan. Nasabah yang datang ke bank sekalipun tanpa diundang merupakan tamu penting, tamu kehormatan yang harus diberikan pelayanan yang maksimal. Agar nasabah merasa dihargai, dihormati dan diselesaikan masalahnya, setiap karyawan bank perlu memahami etika perbankan. Tanpa etika perbankan yang benar maka kemungkinan bank akan kehilangan nasabahnya.
Pelayanan
merupakan syarat utama bagi kelangsungan hidup suatu bank. Dengan pelayanan
yang baik serta kenyamanan yang diberikan kepada nasabah dapat menentukan laju
pertumbuhan suatu bank. Dalam dunia perbankan pelayanan dan profit
ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Pelayanan yang baik akan
berpenganruh terhadap profit dan berkorelasi dengan hasil yang akan
didapat sebuah bank. Artinya, pelayanan yang baik akan menciptakan suasana
kesinambungan (sustainable). Jika sebuah bank menginginkan profit
yang besar, maka bank harus mendapatkan nasabah yang prospeknya bagus. Nasabah
tersebut membutuhkan tingkat pelayanan yang lebih komplit dari pada nasabah
biasa. Nasabah yang prospeknya baik akan menanamkan / menyimpan dananya di
bank, meminjam atau menginvestasikan uangnya dalam jumlah yang besar dan
denganwaktu yang lama. Pelayanan adalah bagian dari marketing. Sebuah
bank dapat memasarkan produknya dengan memberikan pelayanan yang baik. Dengan
begitu, bank tidak perlu memasang iklan. Nasabah akan datang dengan
sendirinya karena mengetahui baiknya pelayaan suatu bank kepada nasabah.
Pemasaran yang begitu efektif adalah pemasaran dari mulut ke mulut. Jika persepsi
seorang nasabah terhadap suatu bank itu dapat dinyatakan baik atau puas, maka
nasabah tersebut akan memberitahuakan kerabat atau rekan, atau teman bisnis,
bahwa pelayanan Bank X sangat bagus. Dan dapat dipastikan jumlah nasabah akan
bertambah dikarenakan pengaruh dari kepuasan pelayanan yang didapati nasabah.
Manfaat lain bagi nasabah yang telah lama bergabung di bank tesebut menjadi
loyal dan merasa memiliki bank tersebut. Indikator kepuasan itu bermcam-macam
diantaranya proses pelayanan sikap, pelayanan pegawai, kecepatan pelayanan,
sosok pelayanan. Disamping itu, nasabah pun memilki pendapat berbeda-beda
mengenai dimensi terpenting dalam kepuasan. Dahulu orang mengatakan puas jika
gedungnya megah. Tapi belum tentu, karena tidak selalu menjadi faktor terpenting
bagi nasabah. Menurut kami dari kelompok 1 ini senyum hanyalah bagian terkecil
dalam aspek sebuah pelayanan. Tapi pelayanan menyangkut produk yang ditawarkan
suatu bank, sistem teknologi yang dimiliki bank. Keramahan dan empati petugas,
proses pelayana return atau bagi hasil, termasuk kategori umum
tercapainya kepuasan nasabah.
B.
Membenahi Standar pelayanan yang harus
dijalankan karyawan BPR Padang Tarab
Standar layanan yang dilakukan oleh
karyawan BPR Padang Tarab perbankan sangat penting mengingat industri perbankan
berkembang semakin pesat seiring dengan kebutuhan nasabah yang juga meningkat
dan kompleks serta membutuhkan standar penampilan, layanan, pengetahuan dan
keterampilan mengenal produk dan jasa yang ditawarkan oleh bank. Secara umum,
standar layanan perbankan yang harus dipenuhi, meliputi:
- Standar penampilan petugas
perbankan
- Standar kebersihan dan kerapihan
ruang kerja
- Pengetahuan mengenai produk dan
jasa perbankan
- Standar berkomunikasi dengan
nasabah
- Standar penanganan keluhan nasabah
Untuk dapat memahami seluruh standar
perbankan tersebut diatas, kami dari akan membahasnya satu persatu.
1.
Penampilan Diri Karyawan
Standar penampilan diri karyawan dibutuhkan
untuk menumbuhkan kepercayaan nasabah kepada BPR Padang Tarab,
sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik dan membuat nasabah puas dengan
standar layanan. Standar penampilan petugas perbankan meliputi standar dalam
berpakaian dan penampilan fisik.
Dalam pelayanan prima (Service
Excellent) diperlukan suatu standar penampilan bagi petugas, maupun perusahaan.
Standar penampilan petugas diperlukan guna membangun keyakinan bagi nasabah dan
image positif bagi perusahaan, meningkatkan pelayanan dan menjaga kepuasan
pelanggan. Pelanggan merupakan asset yang sangat berharga dan harus tetap
dipertahankan/dijaga.
Standar dapat diartikan sebagai suatu
“ukuran” yang disepakati, sedangkan penampilan pribadi pertugas mempunyai
pengertian sebagai penampilan (performance) dan diri seseorang dan merupakan
cerminan organisasi atau perusahaan yang dapat dilihat dan dirasakan oleh pihak
lain. Jadi, standar penampilan pribadi merupakan penampilan diri seseorang,
organisasi, atau perusahaan yang sesuai dengan standar yang berlaku baik
dilingkungan pribadi (rumah tangga), lingkungan masyarakat, maupun di
lingkungan kerja (perusahaan).
Penampilan pribadi ini sangat
berkaitan dengan citra atau imej (image). Penampilan pribadi yang baik akan
memberikan imej yang positif bagi perusahaan atau organisasi. Hal ini juga akan
membangun atau meningkatkan kepercayaan pelanggan. Bahkan, penampilan pribadi
yang baik akan menumbuhkan rasa percaya diri bagi pelaksana organisasi maupun
karyawan suatu perusahaan. Sebaliknya, penampilan pribadi yang buruk sudah
barang tentu akan menurunkan citra dari perusahaan atau organisasi tersebut.
Dalam melaksanakan standar penampilan
pribadi ini berkaitan erat dengan faktor-faktor atau kegiatan-kegiatan berikut
- Memelihara personal hygiene,
lingkungan dan perusahaan
- Memelihara presentasi atau
penampilan pribadi
- Mengidentifikasi sikap tubuh,
intonasi suara yang baik.
Bila faktor-faktor tersebut sudah
dilaksanakan dengan baik, dapat disimpulkan standar penampilan pribadi sudah
dijalankan dengan bik.
Dalam melayani nasabah, petugas bank
dituntut untuk berpenampilan menarik, karena penampilan adalah hal pertama yang
dilihat oleh nasabah. Secara umum, penampilan prima yang dapat ditampilkan oleh
pegawai bank antara lain:
- Wajar, yaitu: bersikap ramah,
bertindak wajar atau tidak dibuat-buat, disertai dengan intonasi suara
yang baik.
- Dalam hal berpakaian harus selalu
rapi, serasi dan bersih, dan tidak menggunakan aksesoris dan make-up yang
berlebihan.
- Selalu memberikan sambutan berupa
senyum dan mengucapkan salam ketika bertemu atau berpisah dengan nasabah,
termasuk ucapan terima kasih.
- Selalu bersikap optimis dan tidak
peseimis serta tidak ragu-ragu dalam bertindak, sehingga mampu memberikan
layanan yang optimal kepada nasabah.
- Bersikap dan berperilaku yang
baik, gesit, mudah bergaul, dan cepat tanggap namun tidak over acting
didepan nasabah atau tamu yang pada akhirnya dapat membuat nasabah jengkel
- Medengarkan nasabah dengan baik
dan sopan santun dalam melayani. Hal tersebut diharapkan dapat membuat
nasabah merasa dihargai/dihormati oleh karyawan bank.
- Memberikan perhatian dalam
menghadapi nasabah, sehingga nasabah merasa memperoleh perhatian serius.
- Selalu suka membantu nasabah
sejalan dengan ketentuan, hal tersebut akan menumbuhkan kenyamanan,
perolehan solusi bagi nasabah merasa ringan dalam proses penyelesaian
masalah yang dihadapi.
- Meningkatkan kedisiplinan pegawai.
B.
Membenahi Kebersihan dan Kerapian Ruangan Kerja
Ruang kerja pada umumnya tempat
berlangsungnya proses pekerjaan. Standar kebersihan dan kerapihan ruang kerja
dapat mendukung kenyamanan dalam memberikan layanan. Ruang kerja yang bersih,
rapi dan nyaman memberikan efek kepuasan dan kenyamanan bagi nasabah.
Upaya penataan ruang kerja perlu
dilakukan karena berkaitan dengan pihak internal dan eksternal sehingga dapat
mencapai kondisi yang memuaskan kedua belah pihak. Manfaat yang akan diperoleh
antara lain:
- Menciptakan lingkungan kerja yang
bersih, higienis, aman dan menyenangkan bagi semua orang.
- Meningkatkan semangat dan
moralitas karyawan bank.
- Meminimalisir pemborosan yaitu
dengan mengurangi kegiatan misalnya : mencari-cari peralatan kerja,
mempermudah gerak kerja, serta mengurangi kelelahan karena harus mencari
berkas atau dokumen.
- Membantu karyawan dalam menegakan
disiplin pribadi. Karyawan yang memiliki disiplin pribadi selalu
melaksanakan tugas dengan cepat, tepat dan akurat.
- Meminimalisir gerak kerja yang
tidak bernilai tambah, berjalan jauh atau gerak kerja dengan ketegangan
yang menimbulkan kelelahan.
C.
Memberikan Pelatihan Secara Berkala Mengenai Produk dan Jasa yang ada Pada BPR
Padang Tarab
Pengetahuan atas produk dan jasa
perbankan yang dilayani dimana pegawai bank bekerja, harus dikuasai secara
penuh, minimal sesuai dengan job desk dan fungsi jabatan yang diemban sebagai
pelayan nasabah perbankan. Sebagai contoh, seorang Customer Service setidaknya
menguasai pengetahuan perihal produk funding seperti tabungan, giro, pinjaman,
e-banking dsbnya, dan seorang Teller setidaknya menguasai perihal transaksi
setoran tunai, penarikan tunai dan pemindahbukuan.
D.
Menetapkan Standar Pelayanan dalam Bekomunikasi dengan Nasabah
Komunikasi yang baik kepada nasabah
dapat membangun kesan positif dari nasabah terhadap bank. Hal tersebut mampu
menciptakan keuntungan bagi kelangsungan usaha bank tersebut.
Salah satu aspek yang harus
dikomunikasikan dengan baik kepada nasabah adalah terkait dengan aspek
perlindungan kepada nasabah terkait dengan transparansi informasi produk bank.
Kondisi tersebut harus didukung dengan terbitnya, Peraturan Bank Indonesia
(PBI) tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Nasabah
dimana salah satu dasar aturan ini adlaah dalam rangka menghindarkan bank dari
risiko reputasi.
Ada
beberapa poin mengenai pelayanan yang “ideal” kepada nasabah, yaitu:
1.
Untuk memberikan service plus
kepada para nasabah,
Dapat dimulai dari dari kondisi
bangunan. Akses kekantor bank yang mudah dijangkau oleh masyarakat, kenyamanan
dan keamanan tempat parkir kendaraan yang disediakan. Penataan letak (Lay
Out) yang diatur secara rapi sehingga memiliki fungsi yang teratur antara
bangunan kantor, lapangan parkir, Musholla, keadaan toilet yang bersih, dan
lain-lain. Di dalam ruangan terdapat, peletakan brosur, slip setoran dan
penarikan yang tertata baik dan kenyamanan banku untuk menunggu antrian
nasabah, ruang yang dilengkapi dengan pendingin ruangan yang membuat nasabah
nyaman berada di bank.
2.
Produk yang ditawarkan kepada nasabah
merupakan pengembangan dari produk –produk yang diinginkan nasabah pada saat
ini.
Biasanya kebutuhan nasabah terhadap
produk-preoduk bank, yaitu nasabah menginginkan suatu produk baik tabungan,
deposito, dan produk lainnya yang memiliki tingkat bagi hasil yang tinggi atau
kompetitif dengan produk-produk perbankan yang lainnya. Bank dapat berinovasi
dengan produk-produk yang baru yang berbeda dengan produk-produk perbankan yang
ada bahkan lebih baik. Dan dengan tidak mengurangi rasa aman dan manfaat yang
lebih kepada nasabah yang menyimpan dananya di bank. Pemberian hadiah dapat
dilakukan kepada nasabah yang mau membuka rekening tabungan, deposito, serta
bagi nasabah lama pun dapat diberikan hadiah yang menarik dengan tidak terlalu
membebani biaya oprasional bank dan nilai –nilai syariah.
3.
Dari pelayanan front liner
a)
Costumer service
Dari pintu masuk, sikap satpam yang
membuka pintu menyapa dan memberikan senyuman kepaa nasabah yang masuk maupun
nasabah yang akan keluar dari bank. Costumer service, yang memiliki
pemahaman produk (Produck Knowledge) yang akan dijual kepada
nasabah sehingga ketika nasabah bertanya mengenai produk bank tersebut, maka customer
service dapat memaparkan produk dengan jelas dan komplit baik itu
kemudahan, keunggulan serta tingkat keutungan atau bagi hasil yang didapat.
Dengan pemahaman produk yang baik Customer Service juga dapat melakukan Cross
Selling terhadap produk lainnya yang dimiliki bank. Kemampuan lain yang
dimilki Customer service yaitu, mampu menerima complain dari
nasabah dan cara menyelesaikannya, kemampuan berkomunikasi baik dalam telepon
maupun bertemu langsung dengan nasabah serta keahlian lainnya.
b)
Teller,
sikap seorang teller ketika melayani
nasabah yaitu dengan cepat, akurat tanpa ada kesalahan dalam meng-entry
data transaksi nasabah ke komputer dan tanpa ada kesalahan lain, tanpa
mengurangi rasa keramahan teller kepada nasabah.
Poin-poin
diatas merupakan poin yang terpenting karena dalam kegiatan oprasional bank.
Bagian yang terpenting adalah bagian frontline, karena pada bagian ini
karyawan berhadapan langsung dengan nasabah. Bagian ini merupakan ujung
tombak suatu pelayanan nasabah bank. Ketika teller memberikan pelayanan yang
baik kepada nasabah maka kesan baik tesebut kan terasa hingga ke manajemen bank
hinggga pemilik saham. Namun sebaliknya, jika pelayanan frontliner
kurang baik maka kesan buruk yang didapat bukan hanya pada manajemen bank dan
dapat sampai pada masyarakat luas. Agar tetap menjaga kualitas pelayanan bank
dapat membuat divisi khusus yang bertugas mengembangkan SDM. Setiap frontliner
diberikan berbagai macam training yang dapat membuat karyawan memilki Inner
Voice atau talenta dalam melayani nasabah. Pelatihan yang dapat diberikan
seperti Training Sevice Exelence. Adapun pelatihan ini dapat meningkatkan
pelayanan kepada nasabah. Bisa juga bank membuat suatu buku yang membuat
standar pelayanan kepada nasabah, sehingga menjadi standar pelayanan baik di
kantor pusat maupun dikantor-kantor cabang. Buku tersebut dapat menjelaskan
bagaimana berbusana muslim kantor yang baik (office look) dan bagaimana
sikap karyawan kepada nasabah, serta standar pelayanan lainnya. Dan untuk
pengawasan mengenai pelayanan dapat dilakukan Service Quality Control
oleh divisi yang ditunjuk sehingga service quality terjaga. Sitem
pengontrolan dapat dievaluasi setiap triwulan sekali atau persemster.
Bagi karyawan yang memberikan pelayanan yang baik atau memuaskan nasabah
mendapatkan reward dari manajemen bank. Melaui penilaian indeks
pelayanan karyawan dengan berbagai poin-poin penilain seperti kecepatan,
keramahan, dan poin lainya yang berkenaan dengan penilaian pelayanan. Bank juga
dapat menerima keluhan nasabah mengenai pelayanan bank, dengan membuka kotak
kritik dan saran yang diletakan di tempat strategis di ruangan bank dan juga
bisa melalui telepon atau bisa melalui sms. Setiap complain nasabah
mengenai pelayanan-pelayanan bank dapat dibahas melalui morning breefing
atau sharing moment oleh manajemen bank dan dapat memberikan solusi
kedepannya agar kinerja pelayanan bank kepada nasabah dapat terjaga. Agar bank
syariah menjadi bank yang terkemuka dan menjadi mitra yang aman bagi nasabah,
dapat mengembangkan berbagai produk sesuai kebutuhan nasabah, baik aspek
manajemen bank, mutu pelayanan, serta teknologi yang mendukung oprasional
maupun produk bank.bank dapat berinovasi dan meng-update semua aspek
disetiap tahunnya, sehingga masyarakat menjadikan bank syariah sebagai bank
pilihan utama bagi setiap masayarakat.
E.
Standa Penanganan Keluhan Nasabah
Pengaduan nasabah adalah ungkapan
ketidakpuasan nasabah yang disebabkan oleh adanya potensi kerugian finansial
pada nasabah yang diduga karena kesalahan atau kelalaian Bank. Oleh karena itu,
mengatasi keluhan nasabah harus dengan cara-cara yang positif. Ketika terjadi
keluhan maka kemungkinan yang dirasakan oleh penyampai keluhan yang tidak
memuaskan nasabah bisa mendorong terjadinya situasi atau kondisi yang semakin mengecewakan.
Penanganan keluhan harus serius, cepat
dan tuntas. Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam
mengatasi keluhan, yaitu:
- Empati
kepada penyampai keluhan (emphaty).
Empati
merupakan hal yang sangat penting dalam penanganan keluhan. Dengan sikap ini,
kita dapat memperolehsikap yang sama dari si pemberi keluhan dengan menyediakan
lebih banyak waktu untuk mendengarkan keluhannya.
- Kecepatan
Meberikan tanggapan (Quick Response).
Kecepatan
dan ketepatan merupakan hal yang penting dalam menangani keluhan, hal tersebut
dapat meredam / menghilangkan informasi negatif dari penyampai keluhan. Bila
terdapat masyarakat mengajukan keluhan dan tidak mendapatkan penanganan yang
tepat, hal tersebut akan memicu ketidakpuasan nasabah dan akan menimbulkkan
kesulitan untuk merubah kondisi hati penyampai keluhan agar menjadi puas
terhadap sikap dan bentuk pelayanan yang kita berikan.
- Permintaan
maaf (Apology).
Secara
umum pengeluh mengharapkan permintaan maaf, dan hal ini seharusnya selalu
dilakukan apabila mesyarakat/pelaku lainnya menyampaikan keluhan atas dasar
ketidak puasan terhadap apa yang pengeluh harapkan. Mengapa demikian, sebab
permintaan maaf merupakan kompensasi psikologis terhadap pengeluh. Secara
prinsip permintaan maaf merupakan kompensasi psikologis terhadap pengeluh.
Secara prinsip permintaan maaf bukanlah suatu ungkapan bahwa kita sebagai
pemberi layanan telah bersalah, melainkan lebih kepada sebuah indikasi bahwa
kita sebagai pemberi layanan memperhatikan keluhan tersebut secara serius dan
berniat untuk menangani keluhan tersebut sebaik-baiknya. Jika terkait kepada
buruknya pelayanan kita yang dikeluhkan, tidak ada salahnya kita menerima
kekurangan kita dalam meberikan pelayanan terhadap pengeluh, mengapa demikian,
karena ketidakpuasan didorong oleh sesuatu yang bersifat psikologis sebagaimana
ketidakpuasan juga dapat disebabkan oleh sesuatu yang bersifat fisik. Dengan
demikian pengeluh bisa merasa menderita atau rugi karena sebab yang bersifat
psikologis, seperti halnya kerugian yang sifatnya keuangan/finansial, dengan
arti bahwa kerugian psikologis akan lebih terekan secara penuh dalam ingatan si
pengeluh daripada kerugian finansial, oleh sebab itu permintaan maaf akan
merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
- Kredibilitas
(Credibility).
Kredibilitas
merujuk kepada keinginan kita sebagai pelaku/pemberi layanan untuk menyikapi
bahwa pengeluh telah mendapat masalah serta upaya apa yang akan dilakukan kita
untuk mencegah agar kejadian yang sama tidak terjadi dimasa yang akan datang.
Kredibilitas mempunyai dampak positif terhadap kepuasan pada penanganan keluhan
karena dapat menurunkan aktivitas obrolan dari mulut ke mulut secara negatif
(word of mouth)
- Perhatian
(Attentiveness).
Perhatian
merujuk pada interaksi antara kita dengan penyampai keluhan. Perhatian
merupakan sebuah dimensi yang komplek karena tergantung pada kepercayaan pada
orang, bukan kepercayaan pada prosedur. Komunikasi antara pengeluh dengan
pemberi layanan merupakan sebauh kontruksi kunci pada kebanyakan situasi pengelolaan
keluhan. Dan interaksi antara kita sebagai organisasi /pemberi layanan dengan
penyampai keluhan dapat memiliki efek positif terhadap kepuasan penanganan
keluhan.
Sebagaimana ketentuan yang diatur
dalam Peraturan Bank, bank berkewajiban melakukan penanganan atas pengaduan
nasabah, termasuk penyelesaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Standarisasi penyelesaian pengaduan nasabah ini merupakan salah satu bentuk
peningkatan perlindungan konsumen dalam rangka menjamin hak-hak konsumen dalam
berhubungan dengan bank. Untuk menyelesaikan Pengaduan, Bank wajib menetapkan
kebijakan dan memiliki prosedur tertulis meliputi, berbagai hal, sebagai
berikut:
- Penerimaan Pengaduan
- Penanganan dan penyelesaian
Pengaduan
- Pemantauan penanganan dan
penyelesaian pengaduan